Hubungi kami

Link Exchange

Link Sahabat

Ping your blog, website, or RSS feed for Free Jasa SEO dan Pembuatan Website Active Search Results

14 Jun 2011

PERUSAHAAN MODAL VENTURA

I. Pengertian

Modal ventura adalah merupakan suatu investasi dalam bentuk pembiayaan
berupa penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan swasta sebagai pasangan
usaha (investee company) untuk jangka waktu tertentu.
Pada umumnya investasi ini dilakukan dalam bentuk penyerahan modal secara
tunai yang ditukan dengan sejumlah saham pada perusahaan pasangan usaha.
Investasi modal ventura ini biasanya memiliki suatu resiko yang tinggi namun
memberikan imbal hasil yang tinggi pula. Kapitalis ventura atau dalam bahasa
asing disebut venture capitalist (VC), adalah seorang investor yang berinvestasi
pada perusahaan modal ventura.
Dana ventura ini mengelola dana investasi dari pihak ketiga (investor) yang
tujuan utamanya untuk melakukan investasi pada perusahaan yang memiliki
resiko tinggi sehingga tidak memenuhi persyaratan standar sebagai perusahaan
terbuka ataupun guna memperoleh modal pinjaman dari perbankan. Investasi
modal ventura ini dapat juga mencakup pemberian bantuan manajerial dan
teknikal. Kebanyakan dana ventura ini adalah berasal dari sekelompok investor
yang mapan keuangannya, bank investasi, dan institusi keuangan lainnya yang
melakukan pengumpulan dana ataupun kemitraan untuk tujuan investasi
tersebut.
Penyertaan modal yang dilakukan oleh modal ventura ini kebanyakan dilakukan
terhadap perusahaan-perusahaan baru berdiri sehingga belum memilkii suatu
riwayat operasionil yang dapat menjadi catatan guna memperoleh suatu
pinjaman. Sebagai bentuk kewirausahaan, pemilik modal ventura biasanya
memiliki hak suara sebagai penentu arah kebijakan perusahaan sesuai dengan
jumlah saham yang dimilikinya.

II. Jenis Pembiayaan Modal Ventura
  1. Equity Financing, merupakan jenis pembiayaan langsung dalam hal iniperusahaan modal ventura melakukan penyertaan secara langsung padaperusahaan pasangan usaha dengan cara mengambil bagian dari jumlahsaham milik perusahaan pasangan usaha.
  2. Semi Equity Financial, merupakan jenis pembiayaan dengan cara membeliobligasi konversi yang diterbitkan oleh perusahaan pasangan usaha.
  3. Mendirikan perusahaan baru dalah hal ini perusahaan modal venturabersama-sama dengan perusahaan pasangan usahamendirikan usaha yangbaru sama sekali.
  4. Bagi Hasil, merupakan jenis pembiayaan yang ditujukan kepada usaha kecilyang belum memiliki bentuk badan hukum PT. Namun tidak tertutupkemungkinan dengan yang berbadan hukum PT, apabila kedua pihak salingmenginginkannya.
III. Sumber-Sumber Dana Modal Ventura

Dalam melakukan penyertaan modal diberbagai bidang usaha, perusahaan
modal ventura harus memiliki dana yang cukup yang dapat diperoleh dari
berbagai sumber dana yang dapat dipilih sebagai berikut :
1. Dari dalam perusahaan sendiri :
  • Setoran modal dari pemegang saham
  • Cadangan laba yang belum terpakai
  • Laba yang ditahan
2. dari luar perusahaan :
  • Investor baik perorangan atau industri
  • Pinjaman dari Lembaga Perbankan
  • Pinjaman dari Lembaga Asuransi
  • Pinjaman dari Dana Pensiun
IV. Dasar Hukum Pembiayaan Modal Ventura di Indonesia

Perusahaan modal ventura di Indonesia diawali dengan pembentukan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), sebuah badan usaha milik negara (BUMN) yang sahamnya dimilki oleh Departemen Keuangan (82,2%) dan Bank Indonesia (17,8%) dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
1973 tentang Penyertaan Modal Negara. Gema nama Bahana memang sempat menggetarkan "dunia keuangan" nusantara. Ketika pada tahun 1973 salah satu anak usahanya, PT Bahana Artha
Ventura (BAV), agresif melebarkan usaha ke seluruh provinsi, membentuk Perusahaan Modal Ventura Daerah (PMVD). Sasarannya, usaha kecil menengah (UKM) untuk dibiayai.

Pengaturan kegiatan Modal Ventura lebih lanjut diatur dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1251/KMK.13/ Tanggal 20 Desember 1988 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Lembaga Pembiayaan dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 469/KMK.17/1995 tanggal 3 Oktober 1995 tentang
Pendirian dan Pemberian Modal Ventura.
Perusahaan modal ventura dapat membantu permodalan maupun bantuan teknis yang diperlukan calon pengusaha maupun usaha yang sudah berjalan guna:
  1. Pengembangan suatu penemuan baru.
  2. Pengembangan perusahaan yang pada tahap awal usahanya mengalamikesulitan dana.
  3. Membantu perusahaan yang berada pada tahap pengembangan.
  4. Membantu perusahaan yang berada dalam tahap kemunduran usaha.
  5. Pengembangan projek penelitian dan rekayasa.
  6. Pengembangan berbagai penggunaan teknologi baru dan alih teknologi baikdari dalam maupun luar negeri.
  7. Membantu pengalihan pemilikan perusahaan
Cara pembiayaan modal ventura di Indonesia

Beberapa cara pembiayaan yang dilakukan oleh modal ventura di Indonesia,
yaitu dengan cara :
  1. Penyertaan saham secara langsung kepada perusahaan yang menjadi pasangan usaha.
  2. Dengan membeli obligasi konversi yang setelah waktu yang disepakati bersama dapat dikonversi menjadi saham / penyertaan modal pada perseroan. 
  3. Dengan pola bagi hasil dimana persentase tertentu dari keuntungan setiap bulan akan diberikan kepada perusahaan modal ventura oleh perusahaanpasangan usaha.
Pola bagi hasil yang mungkin dilakukan adalah sbb:
a. Bagi hasil berdasarkan pendapatan yang diperoleh (revenue sharing).
b. Bagi hasil berdasarkan keuntungan bersih (net profit sharing).
c. Bagi hasil berdasarkan perjanjian.

1 komentar

abang crazy

mantap gan

Posting Komentar

Tinggalkan pesan anda disini